Kepala Desa Salim Kancil Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

VIVA.co.id 2018-08-07

Views 4

VIVA.co.id - Polres Lumajang menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono, sebagai tersangka. Penetapan status itu menyusul peristiwa pembunuhan Salim alias Kancil, petani sekaligus aktivis penolak tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Share This Video


Download

  
Report form