Dua Bandar Narkoba Divonis Mati oleh PN Tangerang

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 48

VIVA.co.id – Dua bandar narkoba jaringan internasional divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Dua terdakwa sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 35 kilogram sabu.


Share This Video


Download

  
Report form