Dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (15/6) malam Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend mengumumkan hal ini dan menyatakan menyambut baik keputusan ini.
Pencabutan larangan dipercaya akan mempengaruhi sejumlah sektor terdampak mengingat tingginya permintaan terbang ke negara-negara eropa.
Maskapai Indonesia telah dilarang memasuki udara eropa sejak tahun 2007 silam dan membuat 62 maskapai penerbangan indonesia tidak bisa membuka layanan ke negara-negara eropa.