Indonesia berhasil memenangkan sengketa dagang dengan Uni Eropa terkait ekspor produk sawit. Dampak kemenangan ini, Indonesia dibebaskan dari Bea Masuk Anti Dumping yang bisa mencapai 23% pada produk biodiesel sawit. Sebelumnya, pengenaan bea masuk Anti Dumping ini telah dikenakan uni eropa sejak 19 November 2013. Akibatnya, ekspor biodiesel ke Uni Eropa terus merosot.