Juru bicara KPK, Febry Diansyah, optimis bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang tinggi, pada pemberantasan korupsi. Karena itu KPK meminta presiden segera menanggapi surat yang dikirim KPK kepada pemerintah. Saat ini telah terhubung melalui saluran telepon dengan anggota tim perumus RUU KUHP sekaligus pakar Hukum Pidana UII, Profesor Mudzakir.