Pasca penangkapan terdapat dua ruangan di Pengadilan Negeri Tangerang yang di segel KPK.
Tidak hanya Hakim dan Panitera, KPK juga menangkap pengacara dan pihak swasta. Tujuh orang yang ditangkap sudah berada di dalam KPK untuk diperiksa.
Dalam penangkapan petugas KPK menyita barang bukti sejumlah uang.