PEKANBARU, KOMPAS.TV - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penangkapan ini diduga terkait suap dalam penanganan perkara yang sedang berjalan di PN Surabaya.
Seorang Hakim dengan inisial IIH dan Panitera Pengganti berinisial H di PN Surabaya telah ditangkap Tim Penanggulangan KPK, pagi tadi (20/1).
Lembaga Antirasuah juga menyegel ruangan hakim IIH yang berada di lantai keempat Gedung PN Surabaya.
Baca Juga Terpidana Korupsi Bank Mandiri Prapatan Ditangkap Setelah Buron Selama 16 Tahun! di https://www.kompas.tv/article/253338/terpidana-korupsi-bank-mandiri-prapatan-ditangkap-setelah-buron-selama-16-tahun
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253412/diduga-terkait-suap-hakim-panitera-pengganti-pn-surabaya-ditangkap-kpk