Penambangan liar batu sinabar beresiko tinggi. Paparan merkuri mengancam kesehatan para penambang. Namun, sinabar terlanjur menjadi sumber penghidupan.
Pada tahun 2018, Indonesia menargetkan diri bebas merkuri. Konvensi Minamata sudah diratifikasi menjadi undang-undang.
Tambang-tambang sinabar milik warga ditutup. Mata rantai peredaran sinabar asal Pulau Seram pun diputus.