Pada Mei 2015, setidaknya ada 1.800 pencari suaka terdampar di perairan Aceh. Sampai Juni 2017, Indonesia menampung lebih dari 14.000 pencari suaka dan pengungsi. Mereka tersebar di Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) dan tempat penampungan di sejumlah daerah di Indonesia. Muhammad Jabar, pengungsi asal Rohingya, Myanmar, sejak 2012, menanti ditempatkan di negara ketiga oleh UNHCR. Meski kondisi rudenim di Medan kelebihan kapasitas, bagi Jabar, masih lebih baik daripada harus merasakan diskriminasi dan penindasan di Myanmar.