Satu tersangka dalam peredaran narkotika di Diskotek MG yang sempat buron, menyerahkan diri. Tersangka atas nama Syamsul Anwar alias Awang, langsung diamankan di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.
Syamsul Anwar langsung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, seusai menyerahkan diri, pada Rabu (20/12) sore. Syamsul Anwar alias Awang datang dengan didampingi kuasa hukumnya, setelah sempat buron selama 4 hari, pasca penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat. Kini pihak BNN, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap tersangka Syamsul Anwar alias Awang.