KOMPAS.TV - Belum juga usai kasus Ferdy Sambo merundung institusi Polri, kini Polri juga tengah bersih-bersih dari kasus peredaran narkoba, yang lagi-lagi menyeret nama jenderal bintang dua, kali ini Irjen Teddy Minahasa.
Serupa dengan Sambo, Teddy Minahasa diduga tidak bekerja sendirian.
Baca Juga Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ajukan Jadi Justice Collaborator Terkait Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/341200/eks-anak-buah-irjen-teddy-minahasa-ajukan-jadi-justice-collaborator-terkait-kasus-narkoba
Ulah sang jenderal juga menyeret sejumlah nama polisi. Menjadi kaki tangan Teddy Minahasa, 4 polisi akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Oktober 2022. Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Dengan jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat kala itu, Teddy Minahasa diduga mengambil sebagian barang bukti narkoba jenis sabu untuk dijual kembali. Oleh sejumlah pihak, narkoba tersebut diedarkan lagi di Ibu Kota Jakarta.
Dengan cara apa Irjen Teddy Minahasa mendapatkan sabu?
Ia disebut sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu dari wilayah Sumatera Barat.
Ia diduga mengambil barang bukti berupa 5 kilogram sabu tersebut dan menggantinya dengan tawas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341280/belum-usai-kasus-sambo-jenderal-bintang-dua-terseret-kasus-peredaran-narkoba