Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif di lima ruas tol per 8 Desember 2017.
Selain ruas tol dalam Kota Jakarta, empat ruas lainnya berada di Jawa Barat, Surabaya, Medan, dan Semarang. Kenaikan biaya tol bervariasi, sekitar 7 persen dari tarif saat ini.
Tak semua pihak menyambut baik kebijakan dua tahunan ini. Apalagi, beberapa ruas tol dianggap masih kurang efektif dalam mengatasi kemacetan.
Jasa Marga mengakui ada penambahan volume kapasitas lalu lintas, sehingga terjadi antrean di gerbang pintu masuk. Tahun 2018, perusahaan plat merah ini akan menambah kapasitas gerbang dan memperlebar akses.