Aturan baru soal taksi online mulai berlaku. Terkait tarif, setiap daerah akan memiliki tarif yang berbeda sesuai kebijakan pemerintah daerah. Salah satu daerah yang sudah mengatur tarif taksi online adalah Jawa Timur. Dalam peraturan gubernur ditetapan tarif batas bawah taksi online di Jawa Timur sebesar Rp 3.450. Sementara tarif batas atas diserahkan kepada mekanisme pasar. Aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, karena untuk ojek roda dua belum ada aturannya. Meski begitu, pemerintah daerah tetap merumuskan sejumlah kesepakatan agar gesekan antara ojek online dan konvensional tidak terjadi.