KOMPAS.TV - Setelah membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil, CPO di bulan Mei lalu, kini pemerintah melakukan penyesuaian tarif ekspor sawit.
Penyesuaian tarif CPO dan turunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Untuk CPO tarif bea keluar dan pajak ekspor kini menjadi 488 dollar per ton.
Gabungan industri minyak nabati menilai aturan tarif yang baru lebih kecil dibanding aturan sebelumnya dengan harga 575 dollar per ton.
Aturan ini akan berlaku per 15 Juni hingga 31 Juli 2022.
Produsen kelapa sawit juga mengklaim telah memenuhi kewajiban memasok pasar domestik sebesar 300.000 ton per bulan.
Baca Juga Blusukan ke Pasar Baros Serang, Jokowi Cek Minyak Goreng Curah: Harganya Sudah Stabil Rp14.000 di https://www.kompas.tv/article/299963/blusukan-ke-pasar-baros-serang-jokowi-cek-minyak-goreng-curah-harganya-sudah-stabil-rp14-000
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300037/penyesuaian-tarif-ekspor-cpo-dilakukan-aturan-berlaku-per-15-juni-31-juli-2022