Salah satu poin pentingnya dalam revisi Permenhub nomor 26 tahun 2017 ialah masalah tarif. Pemerintah menetapkan bahwa tarif berdasarkan kesepakatan tapi tetap pada koridor batas atas dan batas bawah. Saat ini pemerintah masih menghitung besaran tarif batas atas dan bawah taksi online untuk diberlakukan mulai 1 november mendatang. Namun skema tarifnya kemungkinan sama dengan aturan sebelumya.