Sudiwardono Diberhentikan Sementara oleh Mahkamah Agung

KompasTV 2017-10-10

Views 11

Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim Pengadilan Tinggi Manado yang terlibat kasus suap. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto secara resmi membenarkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono telah terjaring OTT.



Penangkapan ini berlangsung setelah dugaan penerimaan suap dari anggota DPR asal Golkar Aditya Moha. 



Mahkamah Agung melakukan langkah terkait OTT ini yakni meminta keterangan Badan Peradilan Umum. Mahkamah Agung juga menyelidiki keterkaitan pejabat lain dalam kasus ini.


Share This Video


Download

  
Report form