Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

KompasTV 2017-10-03

Views 2

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani, dituntut 2 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.


Share This Video


Download

  
Report form