Tak jera bermain dengan narkoba, seorang ibu rumah tangga di Bone Sulawesi Selatan kembali dibekuk polisi bersama dua rekannya, setelah tertangkap menjual sabu. Ketiga tersangka akhirnya digelandang ke Satuan Reserse Narkotika Polres Bone Selasa (12/9) malam, setelah mereka tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sembilan paket sabu serta tiga unit telepon seluler milik pelaku. Ibu rumah tangga ini merupakan residivis yang baru 6 bulan menghirup udara bebas, setelah tersandung kasus narkoba. Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan penyidik reskrim narkotika untuk mengungkap jaringan lebih jauh.