PALEMBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, membongkar rumah pembuat pil ekstasi di daerah Tangga Buntung Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menangkap ibu rumah tangga pemilik rumah.
S-H, ibu rumah tangga ini ditangkap Polisi, setelah rumahnya diketahui dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi yang berada di Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir Palembang.
Di rumah tersebut polisi menemukan serbuk ekstasi seberat 111,01 gram, alkohol, alat cetak logo pil ekstasi serta alat lainnya.
Pada Polisi tersangka mengaku sudah beberapa tahun terakhir bersama suaminya, yang lolos dalam penyergapan Polisi, membuat pil ekstasi di rumahnya itu.
Ekstasi dibuat tersangka secara manual dan diedarkan di wilayah Sumsel.
Daerah tersebut beberapa kali dilakukan penggrebekan, karena banyak aktivitas peredaran narkoba. Pegrebekan juga dilakukan Polrestabes Palembang.
#narkoba #iburumahtangga #poldasumsel