Anggota panitia khusus hak angket KPK, Misbakhun, rencanakan pemanggilan mantan Ketua LKPP, Agus Rahardjo.
Misbkahun mengatakan akan melakukan pemanggilan Agus berkaitan dengan informasi konsorsium E-KTP.
Pemanggilan Agus merupakan keputusan bersama dari pansus angket KPK.