Panitia khusus angket DPR tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak takut dengan ancaman Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Pansus mengklaim tidak pernah menghalangi kerja KPK selama meminta keterangan beberapa saksi dan ahli di gedung DPR.
Pansus angket KPK juga menganggap bahwa kinerjanya selama ini telah diatur oleh konstitusi. Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqul Hadi pun menyebutkan, KPK terlalu berlebihan terhadap pansus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi soal keabsahan pansus angket KPK.
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menerapkan pasal tipikor ke pansus angket, karena dianggap menghalang-halangi penyidikan.