KPK Panggil Ketua Pansus Hak Angket KPK

KompasTV 2017-08-31

Views 9

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Agun Gunandjar Sudarsa Anggota Komisi 3 DPR sekaligus Ketua Pansus Hak Angket KPK. Agun tiba di gedung KPK  sekitar pukul 1 siang.



Agun diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Setya Novanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik oleh KPK.



Untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto penyidik KPK telah memeriksa hampir 90 saksi. Penyidik KPK memang tengah menggali informasi sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek KTP elektronik di DPR dan sejumlah aliran dana ke beberapa pihak.


Share This Video


Download

  
Report form