KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Kejati Bengkulu

KompasTV 2017-06-10

Views 3

Direktur Utama PT Mukomulo, Murni Suhadi dan Pejabat Komitmen Amin Anwari tersangka kasus suap penanganan perkara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sabtu (10/6) dini hari selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya langsung ditahan di rutan cabang KPK Jakarta Timur karena terbukti telah melakukan suap kepada Kasi Intel Kejati Bengkulu.


Share This Video


Download

  
Report form