JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menangkap sepuluh orang tersangka, dugaan suap pengurusan perizinan bangunan, di wilayah Yogyakarta.
Sepuluh orang tersangka termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, dugaan kasus suap perizinan bangunan, di wilayah pemkot Yogyakarta, ditangkap KPK Kamis (02/06) siang pukul 12.00 WIB.
KPK menyita barang bukti USD 27.258 dalam tas dan melanjutkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga KPK Amankan Uang US27.258 di Goodie Bag dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di https://www.kompas.tv/article/295472/kpk-amankan-uang-us27-258-di-goodie-bag-dari-ott-mantan-wali-kota-yogyakarta-haryadi-suyuti
Komisi pemberantasan korupsi, KPK, menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, atas kasus dugaan suap, pada Kamis siang.
Haryadi diduga ditangkap terkait dugaan kasus suap perizinan bangunan apartemen.
Haryadi Suyuti, lahir di Yogyakarta, 9 Februari 1964.
Lulusan Fisipol UGM tahun 1989 itu, mengawali karier di pemerintahan sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011.
Haryadi kemudian menjabat Wali Kota Yogyakarta dua periode, yaitu periode 2012-2016 dan periode 2017-2022.
Jabatan Haryadi sebagai Wali Kota Yogyakarta berakhir pada 22 Mei 2022 lalu, dan digantikan penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295517/kpk-tetapkan-eks-wali-kota-yogyakarta-jadi-tersangka-dugaan-kasus-suap-izin-pembangunan-apartemen