Di hadapan majelis hakim sidang kasus korupsi KTP elektronik, penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut satu per satu nama anggota dewan yang disebut Miryam S Haryani sempat mengancamnya. Antara lain, anggota DPR Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa, dan Sarifudin Sudding.