Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dimas Kanjeng

BeritaSatu 2016-10-22

Views 19

Polda Jawa Timur akan menetapkan tersangka baru setelah menggeledah semua aset milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya ditemukan di sejumlah lokasi penggeledahan.

Share This Video


Download

  
Report form