Dimas Kanjeng Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

BeritaSatu 2016-10-01

Views 14

Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya ditetapkan tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Polda Jatim sudah memiliki alat bukti dan saksi yang dianggap cukup kuat.

Share This Video


Download

  
Report form