Dimas Kanjeng Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan

BeritaSatu 2016-10-02

Views 15

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijerat dengan pasal pembunuhan dan penipuan. Kasus dukun pengganda uang itu kini ditangani Polda Jawa Timur.

Share This Video


Download

  
Report form