Polda Jabar Buka Pos Pengaduan Dimas Kanjeng

BeritaSatu 2016-10-06

Views 7

Polda Jawa Barat meminta seluruh korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari wilayah Jawa Barat melaporkan dugaan penipuan ke kepolisian. Polda Jabar membuka pos pengaduan selama 24 jam.

Share This Video


Download

  
Report form