Trinanda Prihantoro Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

BeritaSatu 2016-09-01

Views 15

Majelis hakim Tipikor memvonis bersalah asisten Ariesman Widjaja yang didakwa menjadi perantara suap, Trinanda Prihantoro. Trinanda divonis 2 tahun enam bulan penjara.

Share This Video


Download

  
Report form