SEARCH
3 Pencuri Amplifier Link Net Divonis 15 Bulan Penjara
BeritaSatu
2016-05-30
Views
22
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kasus pencurian belasan amplifier milik PT Link Net sampai tahap putusan di pengadilan dengan hukuman 15 bulan penjara bagi 3 tersangka. Pencurian amplifier ini sempat mengganggu layanan internet dan TV kabel para pelanggan Link Net.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4di0v4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:30
3 Pelaku Penyelundupan 1 Ton Sabu Divonis Hukuman Mati
00:39
Terdakwa Teroris Divonis 10 Tahun Penjara
00:46
Dua Pembunuh Yofie Divonis Penjara Seumur Hidup
01:11
Brigjen Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup
01:35
Komisaris PT Kernel Oil Divonis 3 Tahun Penjara
01:07
Asisten Damayanti Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap
01:19
Setnov Terkejut Divonis 15 Tahun Penjara
01:37
Mantan Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
01:52
Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara
01:06
Selundupkan Narkoba, WN Jepang Divonis Penjara Seumur Hidup
01:06
Enam Perampok Bank BRI Aceh Divonis Enam Tahun Penjara
01:34
Diputuskan Bersalah, Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara