Calon Gubernur DKI Petahana Wajib Cuti

BeritaSatu 2016-08-07

Views 7

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menegaskan calon gubernur DKI petahana wajib cuti saat kampanye Pilgub DKI 2017. Hal ini berlaku bagi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Share This Video


Download

  
Report form