SEARCH
DPR: Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Wajib Cuti Kampanye
BeritaSatu
2016-08-12
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Komisi II DPR meminta kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2017 wajib melakukan cuti kampanye sesuai undang-undang.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4ofsbk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:15
DPR Ajukan Revisi UU Pilkada Terkait Calon Kepala Daerah
02:18
Komisi III DPR RI Pilih Dua Hakim Konstitusi
01:34
Ahok Tetap Pilih Tidak Cuti Selama Kampanye Pilkada DKI 2017
01:46
KPU Keberatan Cuti Menjadi Syarat Pencalonan Kepala Daerah
01:15
LIPI: Kepala Daerah Ikut Kampanye, Merusak Netralitas PNS
03:54
Komisi I DPR Raker dengan Kepala BIN
00:57
Calon Kepala Daerah dapat Pengawalan Saat Pilkada Serentak
02:21
DPR Usulkan Syarat Calon Kepala Daerah dari Independen Dinaikkan
02:01
DPR: Menpar Kurang Bersinergi dengan Kepala Daerah
01:54
DPR: Calon Kepala Daerah Sebaiknya Tidak Tersandung Masalah Hukum
01:41
Empat Anggota DPR Komisi III Dipindah ke Komisi I
01:37
Ahok Resmi Ajukan Cuti Kampanye