DPR Ajukan Revisi UU Pilkada Terkait Calon Kepala Daerah

BeritaSatu 2016-03-10

Views 5

DPR mengajukan draf revisi undang-undang Pilkada. Poin yang ingin direvisi menyangkut pengunduran diri anggota Parlemen, TNI, dan Polri saat mencalonkan diri sebagai Bupati, Wali Kota atau Gubernur.

Share This Video


Download

  
Report form