PEKANBARU, KOMPAS.TV - KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid usai penetapan tersangka.
Rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru didatangi petugas KPK Kamis (6/11/2025) siang.
Sebelumnya, dalam OTT KPK di kantor PUPR Riau, sembilan orang ditangkap, mulai dari Kadis PUPR, Sekretaris PUPR Riau, lima kepala UPT, Kasi Pembangunan, dua pengusaha rekanan proyek dan satu orang menyerahkan diri selaku tenaga ahli Gubernur Riau.
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP dan tenaga ahli gubernur, kini berstatus tersangka pemerasan.
KPK menyebut ada modus istilah "jatah preman" yang diminta Gubernur Riau kepada bawahannya.
Nilainya mencapai Rp7 miliar dan jika nilainya tidak sesuai, bahkan ada ancaman pencopotan jabatan.
Baca Juga [FULL] Kronologi Gubernur Riau Abdul Wahid & 2 Rekan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PUPR di https://www.kompas.tv/nasional/628480/full-kronologi-gubernur-riau-abdul-wahid-2-rekan-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-pupr
#gubernurriau #kpk #pekanbaru
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628532/kpk-geledah-rumah-dinas-gubernur-riau-abdul-wahid-usai-ditetapkan-tersangka-sapa-malam