PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Istri: Kami Cari Jalan dalam Koridor Hukum

KompasTV 2025-10-13

Views 0

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Hakim menilai proses hukum Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop program digitalisasi pendidikan periode 20192022 adalah sah menurut hukum.

Dengan demikian, penyidikan terhadap Nadiem akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.

Istri Nadiem, Franka Franklin, mengaku keluarga sangat sedih atas putusan praperadilan tersebut, namun tetap menghormati keputusan hakim. Ke depan, Nadiem dan keluarga berkomitmen mencari keadilan melalui jalur hukum.

Baca Juga Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah di https://www.kompas.tv/nasional/622741/hakim-tolak-praperadilan-nadiem-makarim-status-tersangka-sah

#nadiemmakarim #kasuslaptop #praperadilan #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622764/pn-jaksel-tolak-praperadilan-nadiem-makarim-istri-kami-cari-jalan-dalam-koridor-hukum

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS