KOMPAS.TV - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapatkan pembebasan bersyarat. Terpidana kasus korupsi e-KTP itu resmi keluar dari Lapas Sukamiskin.
Novanto memperoleh bebas bersyarat setelah mendapat pemotongan hukuman melalui peninjauan kembali (PK). Sebelumnya, ia divonis 15 tahun penjara. Melalui PK, hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Setya Novanto secara resmi dinyatakan bebas bersyarat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut pembebasan bersyarat tersebut telah melalui proses asesmen.
Baca Juga Berantas Hama Tikus, Bupati Indramayu Lepaskan 200 Ular dan 20 Biawak ke Sawah | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/612144/berantas-hama-tikus-bupati-indramayu-lepaskan-200-ular-dan-20-biawak-ke-sawah-kompas-siang
#setyanovanto #korupsi #ektp #setyanovantobebas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612149/potret-eks-ketua-dpr-setya-novanto-keluar-lapas-sukamiskin-usai-bebas-bersyarat-kompas-siang