JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Putusan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (25/7) lalu dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kajian terhadap pertimbangan hukum majelis hakim akan menjadi acuan utama dalam memutuskan apakah banding akan diajukan.
#kpk #hasto #polisi
Baca Juga [FULL] Sambutan Gubernur Dedi Mulyadi Sapa Warga Sukabumi, Singgung Soal Study Tour di https://www.kompas.tv/nasional/607783/full-sambutan-gubernur-dedi-mulyadi-sapa-warga-sukabumi-singgung-soal-study-tour
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607787/kpk-pertimbangkan-banding-vonis-pdip-hasto-kristiyanto-di-kasus-harun-masiku-kompas-siang