Mahfud MD Tanggapi Polemik Pagar Laut: Segera Dinyatakan Sebagai Kasus Pidana | PAGAR LAUT

KompasTV 2025-01-26

Views 6

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai bahwa polemik terkait pagar laut misterius seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar," ungkap Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip dari aku X pribadinya, Pada Sabtu, (25/1/2025).

"Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal, tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal,"

"Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," lanjutnya pungkas Mahfud.

Baca Juga Nelayan di Tangerang Cerita soal Kesulitan Kala Ikut Bongkar Pagar Laut | PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/nasional/569579/nelayan-di-tangerang-cerita-soal-kesulitan-kala-ikut-bongkar-pagar-laut-pagar-laut

#mahfud #pagarlaut #tangerang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569584/mahfud-md-tanggapi-polemik-pagar-laut-segera-dinyatakan-sebagai-kasus-pidana-pagar-laut

Share This Video


Download

  
Report form