TANGERANG, KOMPAS.TV - Penyelidikan mengenai pagar laut tak bertuan di pesisir Tangerang, Banten, memasuki babak baru.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) tengah berkoordinasi untuk menyelidiki potensi pelanggaran administrasi maupun pidana.
Menteri ATR/BPN di era akhir pemerintahan Jokowi, Agus Harimurti Yudhoyono, buka suara mengenai kawasan pagar laut ilegal di Tangerang yang memiliki sertifikat.
AHY mengatakan bahwa sertifikat HGB diterbitkan pada tahun 2023, dan dia tidak mengetahui soal pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga TNI AL Ungkap Perkembangan Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Target 5 KM per Hari | PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/568865/tni-al-ungkap-perkembangan-bongkar-pagar-laut-di-tangerang-target-5-km-per-hari-pagar-laut
#pagarlaut #pembongkaran #tangerang #tnial
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568867/bongkar-kepemilikan-pagar-laut-misterius-di-tangerang-dpr-proses-hukum-pagar-laut