JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Reza Artamevia mengadu ke Komisi Tiga DPR RI terkait kasus dugaan penipuan berlian yang dihadapinya.
Bersama kuasa hukumnya, Reza menjelaskan kronologi kasus jual beli berlian dengan seorang pengusaha berinisial I-M.
Dalam keterangannya di Komisi III DPR, Reza menyebutkan telah menyerahkan 9 butir berlian kepada I-M senilai 150 miliar rupiah. Namun, uang pinjaman yang diajukan belum memenuhi nominal yang diperjanjikan sebelumnya.
Kepada Komisi Tiga, Reza meminta perlindungan hukum karena menilai bukti-bukti yang diserahkan ke Jatanras diabaikan.
Baca Juga [FULL] Psikolog Forensik Bahas Klaim Gangguan Jiwa Anak Bos Toko Roti hingga Urgensi Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/nasional/561018/full-psikolog-forensik-bahas-klaim-gangguan-jiwa-anak-bos-toko-roti-hingga-urgensi-pemeriksaan
#rezaartamevia #berlian #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561020/penyanyi-reza-artamevia-minta-perlindungan-dpr-buntut-kasus-jual-beli-berlian