PEMALANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus pembunuhan seorang anak yang ditemukan dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah.
Anak yang berkonflik dengan hukum ini diketahui masih berusia 16 tahun dan mengaku melakukan aksinya karena kecanduan menonton film porno, yang berujung pada pembunuhan korban.
Anak yang berkonflik dengan hukum ini merupakan tetangga dekat korban. Perbuatannya terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi sempat kesulitan karena anak yang berkonflik dengan hukum ini tidak menunjukkan hal yang mencurigakan, bahkan sempat membantu polisi mencari korban.
Polisi menyebut anak tersebut kecanduan menonton film porno dan diduga memperkosa korban sebelum membunuhnya.
Baca Juga [FULL] Polisi Ungkap Kronologi dan Pelaku Penculikan Bersenjata Perempuan di Bandung di https://www.kompas.tv/regional/558828/full-polisi-ungkap-kronologi-dan-pelaku-penculikan-bersenjata-perempuan-di-bandung
#jenazah #karung #pemalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559312/terkuak-remaja-16-tahun-pelaku-di-balik-penemuan-jenazah-anak-dalam-karung-di-pemalang