BLITAR, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas gabungan, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Blitar ini mencopot sejumlah alat peraga kampanye di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Petugas ini menyisir dari satu tempat ke tempat yang lainnya untuk mencari APK calon Gubernur Jatim dan Bupati Kabupaten Blitar yang masih terpasang.
Penertiban ini dilakukan petugas untuk menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pilkada 2024. Total ada 3 ribu lebih alat peraga kampanye yang telah ditertibkan oleh petugas gabungan.
Sebelumnya para calon Gubernur dan Bupati telah diimbau oleh petugas untuk melepas APK saat masa tenang. Namun, tidak semua alat peraga kampanye berhasil dicopot oleh para Paslon.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan petugas akan disita oleh KPU, hal itu sesuai peraturan komisi pemilihan umum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555765/bawaslu-kabupaten-blitar-copot-paksa-ribuan-alat-peraga-kampanye-yang-langgar-aturan