KENDAL, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kendal, Jawa Tengah menertibkan baliho yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Baliho yang diturunkan atau ditertibkan adalah baliho Prabowo-Gibran, pasalnya pemasangan baliho tersebut berada di zona larangan, sesuai ketentuan dari Perda Kabupaten Kendal.
Bawaslu Kendal menegaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak terkait namun tidak diindahkan, maka dari itu penurunan baliho terpaksa dilakukan.
Baca Juga Viral! Foto Dandim Sukoharjo di Baliho Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/video/476916/viral-foto-dandim-sukoharjo-di-baliho-prabowo-gibran
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477724/langgar-aturan-baliho-prabowo-gibran-di-kendal-diturunkan-paksa-oleh-bawaslu