Sebagai langkah tegas untuk memerangi aktivitas ilegal, Bank Indonesia (BI) mengambil tindakan serius dalam mencegah penggunaan sistem pembayaran untuk judi online. Menurut Juda Agung, Deputi Gubernur BI, langkah ini mencakup identifikasi rekening yang terlibat dalam aktivitas terlarang dan pembekuan total 7.500 rekening tersebut. “Bank Indonesia ingin memastikan sistem pembayaran tidak digunakan untuk kegiatan ilegal termasuk judi online,” jelasnya.