Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok, menjadi wakil Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Anti Korupsi 2024 bersama 12 Desa lainnya di Jawa Barat.
Kabupaten Sukabumi mengirimkan tiga Desa, yakni Karangpapak, Sukaraja dan Surade, untuk mengikuti program yang di adakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
KPK yang bekerjasama dengan inspektorat Provinsi menetapkan Desa Karangpapak menjadi yang terbaik setelah melakukan verifikasi pada 18 indikator di 5 komponen yang di perlombakan.
Pada Jum’at (15/11/2024), Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna mengatakan, bahwa Prestasi ini merupakan buah dari kesungguhan kerjasama antara Pemdes dan warganya dalam mensosialisasikan prilaku Anti Korupsi di berbagai lingkungan, seperti sekolah, tempat ibadah dan wilayah lainnya.
Adapunpun 5 komponen yang menjadi penilaian dari inspektorat meliputi,
Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan pelayanan Publik, Penguatan partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Selanjutnya, 13 Desa percontohan Desa Anti Korupsi di Jawa Barat akan bersaing untuk menjadi perwakilan provinsi di tingkat Nasional.
Dari Kecamatan Cisolok, Muri, Melaporkan.