Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KM 92 Tol Cipularang Dapat Santunan Rp 50 juta

RiauOnline.co.id 2024-11-14

Views 215

PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang mendapat santunan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Tol Cipularang mendapat santunan Rp 50 juta ke ahli waris, dan korban luka mendapat Rp 20 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin 11 November 2024, terjamin oleh Jasa Raharja.

Rivan menyampaikan korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #tolcipularang #jasaraharja

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form