PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang mendapat santunan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Tol Cipularang mendapat santunan Rp 50 juta ke ahli waris, dan korban luka mendapat Rp 20 juta.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin 11 November 2024, terjamin oleh Jasa Raharja.
Rivan menyampaikan korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #tolcipularang #jasaraharja
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg