KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV-Pada sidang keempat kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan saksi berjumlah 5 orang yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yakni kepala sekolah, 2 orang guru, dan ayah ibu korban.
Dalam persidangan diperlihatkan pula seragam sekolah, dan sapu ijuk yang diduga dipakai untuk memukul korban.
Baca Juga Geger Diduga Razia Masakan Padang di Cirebon, Polisi: Hanya Silaturahmi di https://www.kompas.tv/regional/549907/geger-diduga-razia-masakan-padang-di-cirebon-polisi-hanya-silaturahmi
Editor Video: Dawud Majid
#guruhonorersupriyani#supriyani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549909/sidang-keempat-guru-honorer-supriyani-orang-tua-korban-kepala-sekolah-hingga-guru-beberkan-fakta