BANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia ditangkap terkait dugaan korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat anggaran tahun 2021-2023, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, S-G, anggota DPRD Jabar, digiring petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke mobil tahanan.
Tersangka diduga mengemplang dana hibah untuk para atlet penyandang disabilitas, dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kebon Waru selama dua puluh hari ke depan dan dijerat pasal korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga DPR Setuju Herindra Jabat Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, Ini Kata Puan Maharani! di https://www.kompas.tv/nasional/546339/dpr-setuju-herindra-jabat-kepala-bin-gantikan-budi-gunawan-ini-kata-puan-maharani
#anggotadprdjabar #korupsidanahibah #korupsianggotadprd #jawabarat #jabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546341/baru-sebulan-dilantik-anggota-dprd-jabar-ditangkap-dugaan-korupsi-dana-hibah-npci-hingga-5-m