BANDUNG. KOMPAS.TV, - Kejari Bandung menetapkan Mantan Ketua Kadin Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Pemprov Jabar tahun anggaran 2019
Satu orang yang di tetapkan sebagai tersangka oleh kejari bandung tersebut tidak lain adalah Tantan Pria Sudjana pengurus sekaligus Mantan Ketua Kadin Jawa Barat
Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dikeluarkan pada tanggal 15 juli 2021
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangaka namun belum di lakukan penahanan mempertimbangkan kondisi pandemi dan tersangka dinilai koperatif
Sebelum menetapkan sebagai tersangka kejari bandung telah memeriksa sejumlah Pengurus Kadin Jawa Barat mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai 1,7 miliar rupiah dari Pemrov Jabar
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/